Gagalkan Peredaran Narkoba, Polda Metro Sita 6 Kg Ganja

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 6 kilogram di wilayah Jakarta Timur. Seorang pengedar berinisial HP (32) pun ditangkap.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan penangkapan HP berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Saat itu, tim Subdit III melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HP di Jalan Bintara, Bekasi Barat pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penggeledahan di kamar kontrakannya, ditemukan enam paket ganja dengan berat bruto mencapai 6 kilogram.

Hasil Kerja Sama
Menurut Ade, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, yang diduga berafiliasi dengan jaringan peredaran ganja dari wilayah Sumatera.

”Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tandas Ade.