
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengumumkan penandatanganan MoU antara pemerintah dan Freeport-McMoRan (FCX). Dalam kesepakatan tersebut, Freeport berkomitmen menambah investasi hingga US$20 miliar dalam 20 tahun ke depan, yang akan segera ditindaklanjuti menjadi perjanjian definitif.
MoU juga memuat rencana perpanjangan operasi tambang Grasberg di Papua Tengah yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041 melalui amandemen IUPK.
- Perpanjangan hak operasi pasca-2041.
- Peningkatan dukungan sosial di Papua, termasuk rumah sakit dan fasilitas pendidikan medis.
- Tambahan belanja eksplorasi dan pengembangan jangka panjang.
- Penguatan hilirisasi dan peluang ekspor tembaga olahan ke AS.
- Pengalihan 12% saham PTFI ke pemerintah pada 2041 tanpa biaya, dengan ketentuan tertentu.
Manajemen FCX menilai perpanjangan ini akan menjaga kontribusi Grasberg sebagai salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia.




