Jakarta, 25 Juni 2025 – Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) memilih untuk tidak langsung menyimpulkan sikap DPR RI yang tidak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (24/6).
Sekretaris FPPTNI, Bimo Satrio, mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru memberikan tanggapan, dan meminta waktu untuk memberikan respons resmi terkait langkah DPR tersebut.
Diketahui, surat usulan pemakzulan yang diajukan FPPTNI belum dibacakan karena belum disampaikan secara resmi oleh Sekretariat Jenderal DPR RI kepada pimpinan. Ketua DPR RI, Puan Maharani, bahkan menyebut belum melihat surat tersebut karena masih berada di Tata Usaha.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan surat yang masuk ke DPR harus melalui pembahasan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah terlebih dahulu, yang kemungkinan akan dilakukan pekan depan.
FPPTNI sendiri mengajukan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, berisi usulan agar MPR, DPR, dan DPD mempertimbangkan pemakzulan Gibran, berdasarkan pandangan hukum atas proses politik yang mengantarkannya menjadi Wakil Presiden.