Firli Bahuri Disebut Sebarkan Informasi OTT Sebelum Hasto dan Harun Masiku Ditangkap

Diposting pada

Jakarta, 9 Mei 2025 — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebarluaskan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada publik sebelum KPK berhasil mengamankan dua target utama, yakni Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Pernyataan ini disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

Menurut Rossa, penyelidikan terhadap Hasto dilakukan usai salat Asar sekitar pukul 15.00 WIB, berdasarkan informasi posisi dari posko, termasuk pelacakan sinyal ponsel milik Hasto yang berada di kawasan PTIK. Saat ditanya jaksa, Rossa membenarkan bahwa tim penyidik menggunakan data nomor telepon yang telah disita sebagai barang bukti untuk melacak keberadaan terdakwa.

Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan penghalangan penyidikan serta keterlibatan pihak-pihak penting dalam upaya penangkapan yang belum sepenuhnya berhasil.