Liputan6.com, Sleman – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor, Argo Ericko Achfandi (19), warga Cilodong, Depok, Jawa Barat, tewas di tempat setelah ditabrak mobil BMW yang diduga dikemudikan dalam pengaruh minuman keras.
- Kecelakaan Terjadi Dini Hari
Insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di ruas jalan yang dikenal rawan kecelakaan.
- Korban Baru Pulang dari Kampus
Argo diketahui pulang dari kampus usai mempersiapkan acara pentas seni di Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat hendak melakukan putar balik ke arah utara, motornya tertabrak keras oleh mobil BMW yang datang dari belakang.
- Pengemudi BMW tidak dalam keadaan Mabuk
Kasat Lantas Polresta Sleman, AK Mulyanto, menyampaikan dari hasil pemeriksaan kepada pelaku melalui beberapa test, pelaku tidak terbukti tidak mengandung atau zat beralkohol.
“Pengemudi mobil BMW tidak dalam pengaruh minuman keras. Setelah menabrak sepeda motor korban, mobil itu juga menabrak mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di pinggir jalan,” ujar Mulyanto saat ditemui di Mapolresta Sleman, Sabtu (24/5).
Pemeriksaan Pengemudi BMW
- Luka Berat di Kepala, Korban Meninggal di Tempat
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka berat di kepala, sobek di bibir atas, memar di paha kiri, serta luka lecet di tangan kiri.
“Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY,” tambah Mulyanto.
- Tiga Kendaraan Rusak Parah
Selain menewaskan korban, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan serius pada tiga kendaraan yang terlibat, yaitu sepeda motor korban, mobil BMW, dan satu mobil Honda CR-V yang sedang terparkir.
- Pengemudi BMW Masih Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, pengemudi BMW masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sleman. Polisi mendalami dugaan pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol dan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan memeriksa secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya Mulyanto.