JAKARTA, iNews.id – Motif penjarahan rumah Uya Kuya terungkap. Apakah bentuk balas dendam rakyat kepada anggota DPR?
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, motif pelaku melakukan penjarahan rumah Uya Kuya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 adalah menguasai harta korban.
“Motifnya mencari untung saja, biar menguasai harta,” kata Dicky saat dikonfirmasi iNews.id, belum lama ini.
Terkait dengan pelaku penjarahan, menurut Dicky, kebanyakan adalah warga di sekitar rumah Uya. Untuk provokatornya, masih dalam proses pencarian.
“Warga sekitar banyaknya. Untuk provokator utama masih kami cari,” kata Dicky.
Di kesempatan yang sama, Dicky mengatakan bahwa hingga kini penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan belasan terduga pelaku penjarahan rumah Uya Kuya. Para pelaku ini dibagi dalam dua pokok perkara, yakni penyerangan dan penjarahan.