Tim Datasement Khusus atau Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap modus jaringan terorisme untuk merekrut anak-anak dan pelajar. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan sosial media seperti Facebook (FB), Instagram (IG), hingga bahkan game online.
“Ada pun modus penyebaran, propaganda, dilakukan secara bertahap. Propaganda pada awalnya didisiminasi melalui platform yang lebih terbuka seperti FB, Instagram, dan game online,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Menurut dia, setelah anak-anak atau pelajar tersebut perlahan terpapar propaganda, maka pelaku bakal mencoba menghubungi secara personal, masih dengan memanfaatkan sosial media. Sepanjang 2025 ini, kata Trunoyudo, bahkan ada lebih dari 110 anak-anak yang direkrut jaringan terorisme.
“Kemudian setelahnya mereka yang dianggap target potensial akan dihubungi secara pribadi atau japri. Melalui platform yang lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram,” terang dia.
Penelusuran ini pun berdasarkan hasil dari penyelidikan dan penyidikan terbaru dalam setahun terakhir. Disusul penangkapan terkini pada Senin, 17 November 2025 terhadap dua tersangka yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok, di mana kelompok pertama berada di Sumatera Barat dan lainnya di Jawa Tengah.
Adapun dalam operasi sebelumnya, telah ditangkap tiga orang dengan perkara yang berbeda.
“Bahwa telah ditemukan tiga perkara, yaitu perkara utama secara terpisah yang menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk diantaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup,” Trunoyuo menandaskan.
Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan: 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme Sepanjang 2025
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa ada sebanyak 110 anak di bawah umur direkrut jaringan terorisme sepanjang tahun 2025. Hal itu berdasarkan hasil penangkapan lima orang dewasa yang aktif melakukan rekrutmen terhadap anak dan pelajar.
“Densus 88 menyimpulkan bahwa ada tren yang tidak biasa dari tahun ke tahun, di mana pada tahun 2011 hingga 2017 itu Densus 88 mengamankan kurang lebih 17 anak ya, dan ini dilakukan berbagai tindakan, tidak hanya penegakan hukum tetapi juga ada proses pembinaan,” tutur Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
“Namun pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri kurang lebih, lebih dari 110 yang saat ini sedang teridentifikasi,” sambungnya.
Mayndra mengulas tangkapan lima tersangka terkait rekrutmen anak-anak dan pelajar untuk masuk dalam jaringan terorisme. Tiga penegakan hukum dilakukan pada akhir Desember 2024, sementara dua lainnya pada Senin, 17 November 2025.
“Untuk saat ini terhadap tersangka dilakukan proses hukum. Kemudian terhadap anak-anak atau pelajar yang kami identifikasi bahwa mereka sebagai korban rekrutmen di sini kami bekerja sama dengan PPA, kemudian Kementerian Sosial, berbagai stakeholder yang ada, baik di pusat maupun di daerah,” jelas dia.
Rentang Usia Anak yang Direkrut
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sempat merinci rentang usia anak-anak yang direkrut untuk masuk dalam jaringan terorisme.
“Hingga saat ini, Densus 88 Antiteror Polri mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” kata Trunoyudo.
Tim Densus 88 Antiteror Polri juga melaksanakan serangkaian upaya pencegahan terhadap anak dan pelajar yang terpapar radikalisme. Antara lain seperti anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Banten pada akhir tahun 2024.
Kemudian, intervensi terhadap anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025, intervensi terhadap 29 anak di 17 provinsi yang berniat melakukan aksi teror pada September 2025; dan intervensi terhadap seorang anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Jawa Tengah pada Oktober 2025.
Tidak ketinggalan, intervensi terhadap 70 anak teradikalisasi di 23 provinsi yang berniat melakukan aksi teror pada 18 November 2025.
“Wilayah terbesar meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” Trunoyudo menandaskan.










