NAGEKEO – Empat prajurit TNI ditahan Polisi Militer (POM) terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo (23), prajurit baru yang bertugas di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Dandim 1625 Ngada Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan mengatakan keempat prajurit tersebut kini berada di ruang tahanan Subdenpom Ende. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Rabu (6/8) malam. Pangdam IX Udayana memerintahkan proses hukum dilakukan secara transparan dan memantau langsung penanganan kasus ini.
Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8) pukul 11.23 Wita di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, setelah diduga dianiaya seniornya di asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere. Paman korban, Rafael Davids, mengungkapkan ada luka lebam, sayatan, dan benturan di tubuh korban yang mengindikasikan penyiksaan.
Prada Lucky diketahui baru dua bulan menjadi anggota TNI sebelum peristiwa tragis ini terjadi.