Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Ekonom UPN Veteran Kritik Rencana Tax Amnesty dalam Prolegnas 2025

Jakarta – Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritisi masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty ke dalam Prolegnas prioritas 2025. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menguntungkan pemilik modal besar, tetapi merugikan pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini taat pajak.

“Pengampunan pajak memberi peluang besar bagi pemilik modal untuk ‘membersihkan’ kewajiban dengan tarif khusus, sementara pelaku kecil yang taat tidak pernah mendapat fasilitas serupa. Hal ini menciptakan ketidakadilan dan merusak fondasi kepatuhan pajak sukarela,” ujar Achmad, Minggu (21/9/2025).

Menurut Achmad, tax amnesty hanya memberikan efek sesaat berupa deklarasi harta dan tebusan, tanpa meningkatkan kepatuhan jangka panjang. Ia mengingatkan adanya risiko moral hazard, yakni wajib pajak menunda kepatuhan karena berharap akan ada amnesti berikutnya.

Achmad juga menyoroti tiga hal penting:

  1. Inkonsistensi kebijakan – pengulangan tax amnesty dapat menurunkan kepatuhan sukarela.
  2. Desain teknis rumit – skema yang kompleks lebih menguntungkan pengusaha besar dengan akses konsultan mahal.
  3. Krisis legitimasi – ketidakadilan prosedural bisa menurunkan kepercayaan publik pada kebijakan fiskal.

“Tax amnesty yang menguntungkan yang besar dan menekan pelaku kecil bukan solusi, melainkan jebakan manis yang harus ditolak demi masa depan fiskal yang lebih adil,” tegas Achmad.

Exit mobile version