Akademisi UPN Veteran Jakarta, Asrofi mendukung kedudukan Polri untuk tetap berada langsung di bawah Presiden. Hal itu merespons dinamika pembahasan posisi Polri dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Polri beberapa hari lalu.
“Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi,” kata Asrofi dalam keterangan pers diterima, Rabu (28/1/2026).
Asrofi menilai, posisi tersebut penting untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri membutuhkan garis komando yang jelas agar dapat bekerja efektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu,” tegas dosen ilmu politik ini.
Dia menambahkan, dalam berbagai kajian dan masukan terkait reformasi Polri telah menjadi pertimbangan dalam pembahasan tersebut. Karena itu, hasil rapat yang menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sangat patut untuk didukung.
Asrofi berharap, Polri terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Dengan posisi yang jelas dan dukungan semua pihak, Polri diharapkan semakin optimal dalam menjaga situasi kamtibmas nasional,” dia menandasi.
DPR Tetapkan Polri di Bawah Presiden
Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang merupakan kesimpulan Komisi III DPR RI, salah satunya adalah menetapkan kedudukan Polri di bawah Presiden, bukan kementerian.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Percepatan Reformasi Polri, apakah dapat disetujui?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh seluruh Anggota DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (27/1/2026), seperti dilansir Antara.










