Dugaan Penganiayaan Senior Tewaskan Prada Lucky, DPR Desak Penyelidikan Terbuka

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengecam keras insiden kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Kematian Prada Lucky akibat penyiksaan adalah tindakan kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut,” kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Andreas meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.

“Pihak penyidik militer harus mengungkap kasus ini seterbuka-terbuka mungkin sehingga Peradilan Militer bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya,” ujarnya.

Politikus PDIP itu juga menekankan perlunya perlindungan bagi prajurit berpangkat rendah, terutama yang baru memulai karier. Ia mengutip pernyataan ibu korban yang menyebut lebih rela anaknya gugur di medan tempur daripada meninggal akibat penyiksaan sesama prajurit.

“Ungkapan itu harus menjadi pertimbangan bagi oditur dan hakim peradilan militer,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, juga mengecam keras insiden tersebut. Ia mendesak penyelidikan dilakukan transparan dan pelaku dihukum berat.

“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan pelakunya harus diadili serta dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” kata Oleh dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

Oleh menilai kejadian ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak citra dan kehormatan TNI. Ia meminta TNI segera mengumumkan identitas pelaku dan menyeret mereka ke pengadilan.

“Kita semua berduka. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. TNI harus membuktikan ketegasannya menindak anggota yang bersalah, tanpa pandang bulu,” tegasnya.