Jakarta – Polisi menangkap dua tahanan yang sebelumnya kabur dari sel Mapolres Way Kanan. Penangkapan dilakukan saat waktu sahur. Dengan penangkapan terbaru ini, total tiga dari delapan tahanan yang kabur dengan cara merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026, telah kembali diamankan polisi.
“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Dua tahanan yang ditangkap masing-masing bernama Sairul dan Surmanto. Sairul diringkus di sebuah rumah kontrakan dekat SD Negeri 2 Bukit Kemuning, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 03.00 WIB, bertepatan saat warga bersiap santap sahur.
Sementara Surmanto lebih dulu diamankan pada Senin (23/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Ia bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun Kampung Bumi Ratu, Kabupaten Way Kanan.
“Berbekal informasi dari masyarakat, petugas langsung bergerak dan menangkapnya tanpa perlawanan,” tuturnya.
Sehari setelah insiden pelarian, aparat gabungan juga mengamankan seorang perempuan berinisial SR yang diketahui bekerja sebagai penjaga kantin di lingkungan mapolres. SR diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat tersebut diduga digunakan untuk merusak plafon sel hingga menjadi akses kabur delapan tahanan.










