Liputan6.com, Jakarta Konflik antar warga di perbatasan Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus direspons serius pemerintah Indonesia. Dalam sebulan, dua warga Indonesia telah menjadi korban penembakan warga Timor Leste.
Kejadian pertama terjadi tepat pada HUT Kemerdekaan RI ke 80, Minggu 17 Agustus 2025. Seorang warga Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT berinisial ATB (33) tewas tertembak di wilayah Fatumea, Distrik Suai, Kobalima, Timor Leste.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan peristiwa memilukan ini bermula ketika korban bersama 20 rekannya memasuki wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar.
Sekitar pukul 23.00 Wita, terdengar suara tembakan hingga enam kali disertai teriakan menggunakan bahasa lokal. Rekan-rekan korban sempat melarikan diri, namun korban tidak kembali. Keesokan harinya, korban ditemukan meninggal dunia.
Polres Belu menangani kasus ini secara profesional, humanis, dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Saat ini, Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur telah mengambil langkah cepat dengan menghalau warga agar tidak masuk ke wilayah Timor Leste.
Bentrokan di Perbatasan
Bentrokan berdarah kembali terjadi di Distrik Oecusse tepatnya di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, NTT, Senin 25 Agustus 2025. Bentrok kali ini dipicu perebutan tapal batas antara Indonesia dan Timor Leste di desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU.
Bentrokan itu menyebabkan, Paulus Oki (58), warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT terluka terkena tembakan yang diduga dilakukan warga RDTL.
Bentrokan ini berawal saat adanya pembangunan 100 pilar batas negara dari Desa Inbate sampai ke Desa Nunpo, Kabupaten TTU. Beberapa warga Desa Inbate mulai resah karena kebun mereka masuk dalam wilayah Republik Demokrat Timor Leste.
Warga pun merasa tidak puas dan protes, karena menurut mereka kebun yang dikelola masih dalam wilayah Republik Indonesia bukan merupakan wilayah RDTL.
100 buah pilar yang akan dibangun oleh Republik Demokrat Timor Leste sebagai pilar batas antara kedua negara telah menjadi permasalahan yang belum terselesaikan yaitu pilar nomor 35.