Dramatis, Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penangkapan Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari

Diposting pada

KOLAKA – Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, dalam sebuah aksi dramatis kejar-kejaran pada Minggu 29 Juni 2025. Seorang pelaku berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pencarian.

Plh. Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengungkapkan, pelaku berinisial KRW alias WAW, pria asal Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana. Ia dibekuk sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui program Sahabat Polri, yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di sekitar sebuah hotel di kawasan tersebut. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Hairuddin, bersama anggota Unit Opsnal.

“Saat petugas mendekati lokasi, pelaku tengah berdiri bersama rekannya di samping pagar hotel menyadari kehadiran polisi dan langsung melarikan diri. Rekan juga kabur menggunakan sepeda motor, sementara KRW berusaha melarikan diri dengan berlari sejauh kurang lebih 200 meter sebelum akhirnya berhasil dibekuk,” bebernya, Selasa (1/7/2025).

Dikemukakan, dalam pelariannya, KRW sempat membuang sebuah bungkus rokok yang kemudian ditemukan berisi satu sachet plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 10,57 gram. Barang haram tersebut terbungkus dalam tisu dan disimpan dalam bungkus rokok.