BANDUNG – DPRD Kota Bandung memperkuat langkah mitigasi risiko dalam pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan dua proyek strategis tersebut berjalan sesuai aturan, selesai tepat waktu, memiliki kualitas konstruksi yang baik, serta tidak mengalami pembengkakan anggaran.
Pembahasan mengenai mitigasi risiko dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Proses Pelaksanaan Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Gedung RSUD Kota Bandung yang digelar di Hotel Shakti Bandung, Kamis (23/7).
Forum tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, pimpinan dan anggota Pansus 17 DPRD Kota Bandung, perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Tiga Risiko Utama Pembangunan RSUD Bandung
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kota Bandung mengidentifikasi setidaknya tiga kelompok risiko yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Pertama adalah risiko administrasi dan hukum. Setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, proses pengadaan dan pelelangan hingga penyusunan kontrak tahun jamak, dinilai harus dipersiapkan secara matang.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun temuan audit di kemudian hari.
Risiko kedua berkaitan dengan aspek teknis dan kualitas pembangunan. Sebagai fasilitas pelayanan publik strategis, RSUD Kota Bandung dan Gedung Inspektorat harus memenuhi standar konstruksi dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Aspek lingkungan serta keselamatan juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan selama proses pembangunan.
Sementara itu, risiko ketiga menyangkut potensi keterlambatan pekerjaan dan pembengkakan biaya. DPRD menilai berbagai hambatan harus diidentifikasi sejak tahap awal agar tidak mengganggu target pembangunan maupun meningkatkan kebutuhan anggaran.
DPRD Minta Mitigasi Risiko Tidak Berhenti di Diskusi
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya menegaskan, FGD tersebut harus menghasilkan langkah konkret. Menurutnya, pemetaan risiko perlu dilengkapi dengan strategi mitigasi, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi kendala selama proyek berlangsung.
“Harapan saya, FGD lanjutan ini tidak berhenti pada diskusi konseptual semata. Hasilnya harus menghasilkan matriks pemetaan dan mitigasi risiko yang jelas, lengkap dengan pembagian peran, langkah antisipasi, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan,” ujar Toni.
Ia menilai koordinasi antara DPRD, perangkat daerah, dan pelaksana proyek menjadi faktor penting agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Inspektorat Diharapkan Jadi Sistem Peringatan Dini
Dalam proses mitigasi risiko, Inspektorat Daerah diharapkan dapat menjalankan fungsi sebagai early warning system atau sistem peringatan dini.
Peran tersebut diperlukan untuk mendeteksi potensi persoalan sejak awal sekaligus memastikan pembangunan berjalan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan pengawasan sejak tahap awal, potensi masalah administrasi, keuangan, maupun pelaksanaan proyek diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
Dinkes Siapkan Skenario Transisi Pelayanan RSUD
Selain aspek pembangunan fisik, DPRD juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat selama proses pembangunan RSUD berlangsung.
Dinas Kesehatan Kota Bandung memiliki peran dalam menyiapkan berbagai skenario selama masa transisi. Persiapan tersebut diperlukan agar proses konstruksi tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan gedung baru dapat berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
DPRD Awasi Waktu, Mutu, dan Anggaran
DPRD Kota Bandung akan menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pembangunan kedua gedung tersebut.
Pengawasan diarahkan agar proyek dapat diselesaikan sesuai target waktu, memenuhi standar kualitas, dan tetap berada dalam koridor anggaran yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, FGD juga menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk penyamaan persepsi terkait regulasi, dukungan terhadap skema pembiayaan tahun jamak atau multi-years, serta penguatan kepastian hukum sebagai landasan pelaksanaan proyek.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan diterjemahkan ke dalam pemetaan dan mitigasi risiko yang lebih menyeluruh.
Pembangunan RSUD Bandung Harus Tepat Waktu dan Anggaran
DPRD Kota Bandung menilai keberhasilan pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat tidak hanya diukur dari rampungnya konstruksi.
Kedua proyek tersebut juga harus memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran. Selain itu, proyek harus memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung.
“Kolaborasi, mitigasi dini, dan pengawasan ketat menjadi kunci keberhasilan proyek strategis untuk pelayanan publik yang lebih baik,” kata Toni.
Dengan penguatan mitigasi risiko sejak awal, DPRD berharap pembangunan RSUD Kota Bandung dan Gedung Inspektorat dapat berjalan lebih terukur serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

