JAKARTA, Selasa (20/5/2025) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberantas premanisme, khususnya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antipreman. Ia menilai, pembentukan Satgas tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan rasa aman di Ibu Kota.
“Kami melihat pemerintah benar-benar serius memberantas premanisme sampai tuntas,” ujar Ali.
Ia juga mendorong adanya regulasi khusus serta anggaran berkelanjutan untuk memastikan upaya pemberantasan premanisme tidak bersifat sementara. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan merupakan kunci dalam menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Lebih lanjut, Ali menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, termasuk sinergi antara Satpol PP dan Karang Taruna di tingkat RT dan RW. Ia juga meminta agar sanksi bagi para pelaku premanisme dirumuskan secara tegas, baik secara administratif maupun pidana.
Senada, anggota Komisi A lainnya, Hilda Kusuma Dewi, menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meresahkan warga. Ia juga menolak keras aksi pemalakan oleh oknum ormas terhadap pedagang kecil.
“Segala bentuk tindakan premanisme harus segera diberantas, siapa pun pelakunya,” tegas Hilda.
Hilda mengapresiasi kolaborasi Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya, serta mendorong patroli rutin Satpol PP di kawasan rawan. Menurutnya, rasa aman akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kepercayaan investor.