Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

DPR Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang menolak kembali ke Indonesia dan mengajukan penangguhan penahanan di Singapura. Mafirion menyebut tindakan Tannos sebagai bentuk penghindaran hukum sekaligus pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia.

Mafirion meminta pemerintah, terutama Kementerian Hukum, untuk mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis dengan menyiapkan dokumen hukum yang rapi dan meyakinkan. Dia juga menekankan pentingnya koordinasi erat dengan otoritas Singapura melalui jalur diplomatik dan hukum, serta memanfaatkan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah disahkan.

Selain itu, Mafirion meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membekukan paspor Tannos dan mencabut akses dokumen keimigrasian yang dapat digunakan untuk melarikan diri. Dia menegaskan perlunya memperbarui daftar cegah dan tangkal di seluruh pintu imigrasi dan bekerja sama dengan Interpol serta otoritas Singapura.

Menurut Mafirion, penyelesaian kasus Tannos bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal wibawa negara. Keberhasilan membawa pulang Tannos akan menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memerangi korupsi tanpa kompromi.

Exit mobile version