Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

DPR Setuju Usul Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI dengan Syarat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan dukungan terhadap rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari program pembinaan karakter. Namun, dukungan ini diberikan dengan sejumlah syarat dan catatan penting.​

Syarat dan Catatan dari DPR

  1. Tidak Mengganggu Tugas Pokok TNI
    Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menekankan bahwa pelibatan TNI dalam program ini tidak boleh mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI. Ia menyatakan bahwa TNI dapat memberikan bantuan selama tidak mengganggu latihan atau kegiatan utama militer lainnya.
  2. Pendekatan Pendidikan yang Tepat
    TB Hasanuddin juga menyoroti pentingnya pendekatan pendidikan yang sesuai. Ia meminta agar teknis pelatihan di barak dikomunikasikan dengan pejabat atau pakar di bidang pendidikan untuk memastikan program pembinaan tetap sesuai dengan kaidah mendidik, bukan menakut-nakuti.
  3. Kesepakatan dengan Orang Tua dan Sekolah
    Program ini dirancang untuk siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas dan tindakan kriminal. Pemilihan siswa dilakukan berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua. Program pembinaan akan berlangsung selama enam bulan, dan selama periode tersebut, para siswa akan mengikuti pelatihan di barak militer dan tidak mengikuti sekolah formal.

Tujuan Program

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada generasi muda. Selama program berlangsung, siswa akan dibina oleh personel TNI dan Polri dengan metode pelatihan kedisiplinan, kerja sama tim, kepemimpinan, serta pendidikan moral. ​

Kritik dan Dukungan

Program ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Beberapa pihak mendukung langkah ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan siswa yang sulit dibina. Namun, kritik juga muncul terkait pelibatan TNI dalam pendidikan anak. Beberapa ahli hukum dan aktivis menyatakan bahwa pelibatan TNI dalam pendidikan anak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Undang-Undang TNI.

Exit mobile version