DPR Setop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri

Diposting pada

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memenuhi sebagian tuntutan rakyat. Seluruh fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan serta melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, DPR juga menutup pintu kunker luar negeri yang selama ini menuai sorotan publik. Mulai 1 September 2025, anggota DPR hanya dapat bepergian ke luar negeri bila mendapat undangan resmi kenegaraan.

Keputusan ini disebut sebagai langkah awal DPR dalam merespons 17+8 tuntutan rakyat yang tenggat waktunya jatuh pada hari ini.