DPR Minta Menkeu Umumkan Daerah yang Masih Simpan Dana Rp 200 Triliun di Bank

Diposting pada

Jakarta — Anggota DPR RI Dedi menilai opini publik yang menyebut pemerintah daerah lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk belanja aparatur daripada belanja publik telah menimbulkan kesan negatif dan merugikan daerah yang sebenarnya bekerja dengan baik.

Menurut Dedi, tudingan bahwa daerah sengaja memarkir dana” untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) membuat seluruh daerah seolah-olah memiliki kinerja keuangan buruk.

Efeknya, daerah yang bekerja dengan baik justru akan mengalami penurunan daya dukung fiskal dan hal ini sangat berpengaruh buruk terhadap kinerja pembangunan,” ujar Dedi.

Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya untuk mengumumkan secara terbuka daerah-daerah yang masih menyimpan dana sekitar Rp 200 triliun di bank dan belum membelanjakannya.

Menurutnya, langkah ini penting agar tidak muncul spekulasi negatif terhadap seluruh pemerintah daerah. “Sebaiknya umumkan saja daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan yang menyimpannya dalam bentuk deposito,” ucap Dedi.

Dedi menegaskan, keterbukaan tersebut juga menjadi bentuk keadilan bagi daerah-daerah yang telah mengelola fiskalnya dengan baik. “Langkah ini penting untuk menghormati daerah yang bekerja dengan baik,” tandasnya.