Jakarta, 2 Oktober 2025 – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden keracunan massal yang menimpa ribuan siswa di beberapa daerah dalam dua bulan terakhir. Puan juga mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum tata kelola program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Perlu dilakukan evaluasi secara total dan diperbaiki agar potensi keracunan bisa diminimalisir bahkan dihilangkan,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Ia menekankan Perpres akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menyukseskan MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menambahkan Perpres Tata Kelola MBG sedang diselesaikan dan diharapkan ditandatangani Presiden Prabowo minggu ini. Tata kelola ini mencakup standar makanan, sanitasi, kebersihan, penanganan korban, rantai pasok, serta keterlibatan Puskesmas dan UKS dalam mitigasi kesehatan.
Selain itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diwajibkan memiliki juru masak terlatih, alat uji makanan, serta pengawasan oleh Komite Sekolah. Pembatasan penerima manfaat maksimal 2.500 siswa per SPPG juga diterapkan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat keamanan dan kualitas program MBG demi meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.