JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, pelaku berinisial NS yang berperan sebagai “dokter” dalam praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Bassura, Jakarta Timur, ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran.
“Saudari NS tidak mempunyai latar belakang kesehatan. Kalau pendidikannya, dia lulusan SMA,” kata Kombes Pol Edy dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).
Dari modus operandi yang dilakukan sindikat tersebut, NS disebut-sebut sebagai dokter obstetri dan ginekologi (obgyn) kepada para pasien. Namun, dalam keterangannya kepada penyidik, NS mengaku pernah menjadi asisten dalam praktik aborsi ilegal sebelumnya. Polisi masih mendalami lokasi praktik ilegal yang dimaksud.
“Tetapi dia pernah ikut sebagai asisten. Mungkin juga sebelumnya pernah terlibat dalam praktik ilegal. Namun yang pasti, dia pernah berperan sebagai asisten dalam melakukan aborsi,” ujarnya.
Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jakarta Timur tersebut, NS dibantu oleh seorang perempuan berinisial RH.










