Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mengumumkan bahwa diskon tarif tol sebesar 10–20 persen akan diberlakukan pada 26 ruas jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi bagi masyarakat pengguna jalan tol yang akan melakukan perjalanan libur panjang.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan tol, juga direncanakan pemberian diskon tarif tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dan besaran diskon tarif tol ini berkisar 10 persen sampai dengan 20 persen, sesuai dengan usulan masing-masing badan usaha jalan tol (BUJT),” ujar Menteri PU Dody Hanggodo yang diwakili Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dikutip dari Antara, Selasa (9/12/2025).
Diskon tarif tol berlaku selama tiga hari, yakni 22, 23, dan 31 Desember 2025. Namun, beberapa ruas memiliki periode khusus. Misalnya, Tol Manado–Bitung memperoleh masa diskon lebih panjang, yaitu 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sementara Tol Becakayu dan Tol Krian–Legundibunder telah lebih dulu menerapkan skema diskon sejak Oktober 2025 melalui dynamic pricing pada jam non-sibuk.










