Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Kantor, 22 Karyawan Tewas

Diposting pada

Jakarta – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di kantor perusahaan yang menewaskan 22 karyawan. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan adanya kelalaian berat dalam manajemen keselamatan perusahaan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, hasil pemeriksaan saksi, ahli, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan Michael selaku pimpinan perusahaan tidak menerapkan standar keselamatan dasar. Di antaranya tidak adanya SOP penyimpanan baterai lithium polymer (LiPo), tidak menunjuk petugas K3, tidak mengadakan pelatihan keselamatan, serta tidak menyediakan ruang penyimpanan bahan berisiko sesuai standar.

Kebakaran diketahui bermula dari gudang yang dialihfungsikan menjadi tempat penyimpanan baterai drone LiPo tanpa pengamanan memadai. Baterai berbagai jenis, termasuk yang rusak, ditumpuk secara campur-aduk. Salah satu baterai berkapasitas besar jatuh dan memicu percikan api yang kemudian menyambar material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan busa, hingga api membesar dalam waktu singkat. okeslot

Polisi juga menemukan bahwa pintu darurat, jalur evakuasi, sensor asap, serta sistem proteksi kebakaran tidak berfungsi atau tidak tersedia. Akibatnya, para korban terjebak asap dan sebagian besar meninggal dunia karena kehabisan napas, bukan akibat luka bakar langsung.

Selain pelanggaran keselamatan, gedung yang seharusnya berizin sebagai perkantoran juga digunakan sebagai gudang penyimpanan baterai berbahaya, memperparah dampak kebakaran. Atas temuan tersebut, polisi menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan pelanggaran lain dalam kasus ini.