Liputan6.com, Jakarta – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) bersama Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan Sentul City, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Kamis (12/2/2026).
Plt DPTR Kabupaten Bogor Eko Mujianto menjelaskan, sidak tersebut dilakukan guna memantau kondisi lapangan pascabanjir yang terjadi pada Rabu 11 Februari 2026. Dalam sidaknya, pihaknya melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan di perumahan itu.
“Tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan lapangan dan akibat adanya banjir kemarin, yang terjadi di perumahan Sentul City di ER 13. Langkah- langkah yang dilakukan oleh pemda, kami melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan di perumahan tersebut,” ujar Eko, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, penutupan sementara dilakukan untuk mencegah banjir susulan. Jika secara teknis lokasi terbukti aman (clear dan clean), pihak pengembang dapat melanjutkan pembagunan sesuai prosedur yang diberikan.
“Selain melakukan penutupan, kita akan melakukan evaluasi terhadap perizinan dan kekuatan lahan pembangunan perumahan tersebut. Apakah masih layak digunakan untuk sebagai perumahan,” ucap Eko.










