Dikawal Emak-emak, Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Diposting pada

Roy Suryo bersama dr. Tifauziah dan Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, pada Kamis (13/11/2025).

Ketiganya datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:16 WIB, dikawal puluhan pendukung. Sebagian besar dari mereka adalah emak-emak.

Pantauan di lapangan, rombongan pendukung Roy berjalan bergerombol di belakang ketiganya. Beberapa tampak membawa poster dan salinan ijazah milik Roy Suryo.

“Ini baru asli, lihat nih. Ada tanda legalisirnya,” celetuk seorang ibu bernama Sri sambil mengangkat kertas.

Roy Suryo mengatakan kehadirannya bersama dua rekannya bukan sekadar memenuhi panggilan hukum, tetapi juga mewakili suara rakyat.

“Jadi kami hadir saya Rismon Hasiholan dan dr. Tifauziah alias dr. Tifa yang sudah ada di dalam bersama dengan kuasa hukum kami dan semua yang ikut kami mengucapkan terima kasih. Karena kami hadir bukan mewakili diri sendiri kami mewakili seluruh rakyat indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini,” kata dia.

Singgung Presiden

“Karena negeri ini sudah lama sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat sangat bengis yang utamanya menggunakan segala cara, segala daya termausk menggunakan ijazah palsu yang kemudian tidak berani terbongkar sampai sekarang,” sambung dia

Roy juga sempat menyinggung Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta Prabowo tak mengulang langkah pemerintahan sebelumnya.

“Kami di sini menegakkan kebenaran, jangan sampai pak presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalah seperi rezim yang lalu yang telah mempidanakan 2 anak bangsa, masa rela pak prabowo menambah angka saktinya yaitu angka 8,” tandas dia.