Digeledah OJK dan Bareskim, Mirae Asset Sekuritas Hormati Proses Hukum

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengonfirmasi menerima kunjungan dari pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses klarifikasi dan pengumpulan informasi.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan serta pengembangan penyidikan atas perkara yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026), perusahaan menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum serta bersikap kooperatif dalam pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Perusahaan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan,” demikian pernyataan perusahaan.

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia juga menegaskan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Perusahaan memastikan pelayanan kepada nasabah tidak terdampak oleh proses klarifikasi yang sedang berlangsung.

“Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak,” tulis perusahaan dalam keterangannya.

Perusahaan juga menyatakan akan terus mendukung proses hukum dengan menyediakan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang.