Beredar video dimedia sosial tentang aksi kontroversial dari Mayang Lucyana adik dari Vanessa Angel. Aksi tersebut menjadi perhatian publik karena di duga telah menghina dan merendahkan simbol-simbol negara saat sedang menyaksikan proses upacara bendera melalui layar kaca.
Video yang yang viral tersebut ternyata di unggah oleh akun Instagram Lolly Unyu. Mereka sedang menyaksikan upacara penurunan bendera HUT RI ke-78 bersama dengan 2 orang lainnya. Dalam video tersebut mayang melalukan hormat tetapi dengan posisi rebahan di kasur bersama 1 teman perempuannya.
Aksi mereka tersebut bukan sampai disitu saja, tetapi ada momen dimana Mayang dan Lolly Unyu tertawa ngakak sewaktu berlangsungnya upacara bendera di Istana Negara pada 17 Agustus lalu. Aksi Kontroversial tersebut menuai kecaman dari nitizen yang melihatnya, karena di nilai tidak sopan terhadap simbol negara.
Dengan viral nya video yang di unggah oleh Lolly Unyu, ternyata ada seorang pengacara yang bernama Jaenuddin melaporkan Mayang dan Lolly Unyu ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Mayang dan Lolly diduga melanggar pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 TAHUN 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Apabila mereka terbukti bersalah, maka mereka harus menghadapi hukuman dipenjara 5 tahun dan denda senilai Rp 5 miliar.