JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Tanda kehormatan tertinggi negara diserahkan langsung oleh Prabowo kepada keluarga Hoegeng, yang diwakili oleh cucunya, Krisnadi Ramajaya Hoegeng (Rama), bersama sang istri Sheila R Hoegeng.
Momen penganugerahan berlangsung penuh khidmat. Saat nama Hoegeng disebut, pembawa acara menegaskan jasa besar mantan Kapolri periode 1968–1971 tersebut, yang dikenal luas sebagai pemimpin kepolisian bersih dan berintegritas.
“Beliau berjasa sangat luar biasa dalam bidang keamanan dan pelayanan masyarakat melalui kepemimpinan kepolisian yang dikenal bersih dan berintegritas. Penindakan tegas terhadap korupsi, perjudian, dan penyelundupan,” ujar pembawa acara. “Serta pelayanan publik yang humanis,” sambungnya.
Sekadar diketahui, Jenderal Hoegeng dikenang publik sebagai figur polisi yang sederhana, jujur, dan tegas dalam menegakkan hukum.
Komitmennya untuk menindak praktik korupsi, perjudian, hingga penyelundupan membuatnya menjadi simbol integritas institusi kepolisian. Penganugerahan dari Presiden Prabowo menegaskan bahwa nilai perjuangan Hoegeng tetap hidup, sekaligus menjadi teladan lintas generasi.
Bintang Republik Indonesia Utama merupakan tanda kehormatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Penghargaan ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang memenuhi kriteria berjasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di berbagai bidang sangat berguna bagi bangsa dan negara; atau darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.