Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Sulawesi Selatan

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu terduga anggota kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 17.20 Wita.

“Terduga adalah M.A.S. (18 tahun), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” kata Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).

Mayndra menjelaskan, dari hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.

“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” jelas dia.

Mayndra menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan, berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Densus Minta Warga Lapor Bila Temukan Aktivitas Mencurigakan

Mayndra memastikan, saat ini, M.A.S. telah diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” tegas Mayndra.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup dia.

Exit mobile version