Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Berau, Kaltim

Diposting pada

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sepasang suami istri (pasutri) terduga teroris di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (17/7/2025). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polres Berau hanya memberikan bantuan pengamanan karena lokasi penangkapan berada di wilayah mereka.

“Benar mengenai sepasang suami istri terduga teroris telah diamankan oleh tim Densus 88 pagi kemarin,” kata Ngatijan, Jumat (18/7/2025).

Ngatijan menambahkan bahwa identitas pasutri tersebut belum diketahui, namun diduga keduanya bukan merupakan warga lokal Berau.

Hingga kini, Densus 88 masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pasangan tersebut dalam jaringan terorisme.