
Densus 88 Polri mengungkap sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar ideologi kekerasan ekstrem, mayoritas di Pulau Jawa. Mereka tergabung dalam grup media sosial True Crime Community (TCC) yang menyebarkan paham Neo-Nazi dan White Supremacy.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka, menyebut anak-anak tersebut merencanakan aksi teror di sekolah, termasuk meledakkan kelas, membunuh guru, dan mensabotase CCTV, lalu melakukan bunuh diri.
Dorongan aksi muncul dari interaksi dalam grup TCC yang mengajarkan pembuatan bom pipa dan amunisi. Polisi juga menemukan video tutorial pembuatan bom yang disebar ke komunitas internasional.
Barang bukti yang diamankan meliputi bahan kimia peledak, perangkat elektronik, serta atribut kekerasan ekstrem. Polri menegaskan pencegahan dini sangat penting untuk melindungi anak dan lingkungan sekolah.


