Denpasar Tiadakan Kembang Api Tahun Baru, Fokus Pemulihan Bencana

Diposting pada

Pemerintah Kota Denpasar memutuskan meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik pada malam pergantian tahun baru 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memprioritaskan anggaran dalam penanganan dan pemulihan dampak banjir besar yang melanda kota pada 10 September lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan, meski tanpa konser dan kembang api, masyarakat tetap bisa menikmati Gelar Budaya “Melepas 2025 dan Menyongsong Matahari 2026” di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Acara menampilkan kesenian tradisional dari sanggar-sanggar seni lokal serta melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forkopimda.

Perayaan terbuka untuk umum dan gratis. Warga diimbau tetap menjaga keamanan, dan bagi yang ingin menyalakan kembang api disarankan di tempat terbuka jauh dari permukiman.