Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Dendam Sewa Mobil, Dua Pria Habisi Satu Keluarga di Indramayu

Jakarta – Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Indramayu yang menewaskan lima orang sekaligus. Dua tersangka, R (35) dan P (29), ditangkap setelah terbukti merencanakan dan mengeksekusi aksi keji tersebut.

Korban terdiri dari Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), serta seorang bayi berusia 8 bulan. Seluruh korban dikubur dalam satu liang lahat di belakang rumah.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, motif pembunuhan bermula dari dendam R terhadap Budi terkait uang sewa mobil Avanza Rp750 ribu yang tak dikembalikan. R kemudian mengajak P dengan iming-iming uang Rp100 juta untuk melancarkan rencana.

Pada Jumat (29/8/2025) dini hari, R memukul Budi, Sachroni, Euis, dan RK menggunakan pipa besi, sementara P menenggelamkan bayi ke bak mandi. Setelah menghabisi para korban, keduanya mengambil uang tunai Rp7 juta, perhiasan emas, dan tiga ponsel.

Jenazah para korban akhirnya dikubur di halaman belakang rumah menggunakan terpal dan pacul yang sudah dipersiapkan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Exit mobile version