Demo Berlarut Dinilai Ancam Penerimaan Pajak Negara

Diposting pada

Jakarta – Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai gelombang demonstrasi yang meluas beberapa hari terakhir tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi menurunkan penerimaan pajak negara.

Menurut Huda, melemahnya aktivitas usaha akibat demo berkepanjangan membuat banyak perusahaan menahan produksi, mengurangi jam kerja, bahkan melakukan PHK. Kondisi ini menekan omzet dan laba perusahaan, sehingga setoran pajak berkurang. Sementara dari sisi konsumsi, melemahnya daya beli masyarakat dipastikan menurunkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Penerimaan perpajakan pasti akan berkurang. Ada dua faktor utama, yaitu lesunya ekonomi akibat demo yang tidak kunjung selesai dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Selain itu, ia menilai ketidakadilan sosial yang memicu demonstrasi memperdalam krisis kepercayaan publik. Masyarakat merasa terbebani pajak, sementara pengelolaan anggaran negara dianggap tidak transparan.

Huda juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini bisa lebih rendah dari proyeksi lembaga internasional yang berada di kisaran 4,7 persen, jika situasi politik dan sosial tidak segera pulih.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan membatalkan rencana aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (2/9/2025) karena situasi dinilai tidak kondusif. Namun, mereka memastikan aksi tetap akan digelar di waktu yang tepat.