Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Data Bansos Diperbarui: 4,2 Juta Penerima Tak Tepat Sasaran Dicoret dari Daftar

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memutakhirkan data penerima bantuan sosial (bansos) nasional. di mana disebutkan, dari hasil verifikasi terbaru, sebanyak 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, data tersebut merupakan bagian dari total 18,7 juta KPM baru yang diverifikasi oleh BPS bersama Kemensos. Mereka yang tidak layak akan segera diganti oleh penerima baru yang memenuhi kriteria sosial dan ekonomi tertentu.

“Tentunya dari yang tadi kita lakukan verifikasi, ada 16,8 juta yang dilakukan verifikasi dan tadi dari yang hasil verifikasi ada 4,2 juta yang dinyatakan tidak layak untuk menerima bansos. Tentunya ini yang kemudian kita katakan sebagai inclusion error,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 7 November 2025.

Amalia menjelaskan, yang tergolong dalam inclusion error yaitu masyarakat yang tercatat menerima bansos, tetapi sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, misalnya karena telah memiliki pekerjaan baru atau kondisi ekonominya yang sudah membaik.

Inclusion error ini kemudian nanti tindak lanjutnya adalah kita akan gantikan dengan data-data lain yang kami miliki atau dengan kata lain kita akan memasukkan exclusion error dengan kriteria-kriteria untuk menggantikan data ataupun penerima yang dinyatakan tidak layak,” jelas dia.

Amalia menjelaskan bahwa masyarakat yang termasuk dalam inclusion error tersebut nantinya akan digantikan dengan kelompok yang lebih layak mendapatkan bantuan sosial.

“Ada pun kriteria yang tadi sudah kita sepakati bersama untuk menjadi pengganti dari penerima yang tidak layak adalah ini nanti kita prioritaskan pada lansia tunggal, kemudian penyandang disabilitas tunggal atau yang tinggal sendiri di dalam rumah yang tidak layak, kemudian juga nanti keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni,” kata dia.

Terus Berkolaborasi

Kedua lembaga sepakat dalam memperketat kolaborasi hingga ke tingkat daerah melalui rakornis antara Kemensos, Dinas Sosial, dan BPS Provinsi serta kabupaten/ kota

Salah satu langkah strategis adalah dengan digitalisasi pendataan bansos, agar proses validasi bisa dilakukan secara real time.

“Kalau saya melihat itu dari segi data akan sangat positif karena memang nanti data pun bisa masuk secara real time dan kita bisa terus memutakhirkan tidak perlu menunggu 3 bulan tetapi bisa dilakukan secara harian, bahkan real time,” jelas Amalia.

Penyaluran Tahap Pertama Sudah 90 Persen Lebih

Di lain sisi, Mensos Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran tahap pertama bansos reguler telah mencapai lebih dari 90%. Sementara untuk BLTS baru, prosesnya sudah sekitar 80% dan sisanya menunggu verifikasi akhir 1,9 juta data penerima.

“Jadi saya ingin sampaikan bahwa untuk tahap pertama kita sudah salur kepada penerima bansos reguler ini sudah proses salur dan sudah 90% lebih kemudian juga ditambah dengan BLTS. Jadi untuk yang 16,3 juta itu sudah proses salur,” kata dia.

Sementara untuk yang kedua 18,7 juta KPM baru masih dalam proses verifikasi yang sudah mencapai 80%, menunggu tuntasnya 20%. Jika seluruh data sudah selesai, dana akan diteruskan kepada PT POS dan Himbara. 

Saifullah juga berpesan kepada seluruh KPM, agar dana bantuan yang diperoleh digunakan sesuai dengan kebutuhan pokok keluarga

Dia menuturkan, dana tersebut tidak boleh dialokasikan untuk hal-hal yang dilarang sebagaimana ketentuan. Secara spesifik, bansos dilarang digunakan untuk berjudi atau judi online, membeli rokok, membayar utang, atau tujuan lain di luar peruntukannya. 

“Saya harapkan pada keluarga penerima manfaat untuk bisa dimanfaatkan dengan bijak untuk kepentingan-kepentingan keluarga, untuk kepentingan-kepentingan dasar dari keluarga atau kebutuhan dasar dari keluarga,” kata Saifullah.

Exit mobile version