Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal Cair Pekan Ini, Segini Besarannya

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) Raudlatul Athfal (RA) dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 dicairkan pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp 4,01 triliun.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengatakan, BOP RA dan BOS Madrasah merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas.

“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah,” kata Nasaruddin, melalui keterangan tertulis, Senin (20/10/2026).

Dia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.

“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujarnya.

Salah satu upaya mewujudkan pendidikan bermutu adalah memberikan dukungan operasional Pendidikan melalui penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA.

Rincian Dana BOP RA dan BOS Madrasah

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno merinci, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp 204 miliar.

Sementara untuk BOS Madrasah, jumlahnya sebesar Rp 3,809 triliun. Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp 4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” terang Suyitno.

Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, alokasi anggaran tersebut adalah bentuk komitmen kuat Kemenag untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode semester kedua tahun 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Kemenag Ingatkan Madrasah Siapkan Laporan dan Gunakan Dana Transparan

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah menambahkan, proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat.

“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.

“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.

Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur. Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Dengan pencairan ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.

Exit mobile version