Dalam tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya telah menangkap 2.038 orang terkait kasus narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Rincian Penangkapan
- Jumlah Tersangka: 2.038 orang ditangkap dalam berbagai operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.
- Jenis Narkoba: Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.
- Modus Operandi: Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkoba, mulai dari pengiriman melalui jasa ekspedisi hingga penyembunyian di dalam kendaraan.
Polda Metro Jaya terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan peredaran narkoba. Selain itu, kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat juga diperkuat untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika.
Selain penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga fokus pada edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan menyediakan program rehabilitasi bagi pengguna yang ingin lepas dari ketergantungan.