Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Jumat (2/10/2026). Wantimpres diisi oleh tokoh-tokoh yang berpengalaman.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P/2026 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden RI. Total ada 26 anggota Dewan Pertimbangan di pemerintahan Prabowo.
Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Dalam susunan pengurus Wantimpres, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres.
Wakil Ketua dipercayakan kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Sedangkan jabatan Sekretaris Wantimpres diduduki oleh Muhammad Qodari.warganet88

