Jember – Dua kakak beradik di Jember, Jawa Timur, nyaris menjadi korban amuk massa setelah tertangkap basah mencuri 15 potong pakaian di sebuah toko busana bernama Toko Dua Anak, di Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti, Jumat (1/8/2025).
Pelaku berinisial EM (52), seorang asisten rumah tangga asal Kecamatan Sumbersari, dan adiknya AAF (42), buruh tani dari Kecamatan Mayang, kepergok saat menyembunyikan baju ke dalam rok panjang. Sementara AAF berpura-pura memilih barang untuk mengalihkan perhatian.
Beruntung, pemilik toko Muhammad (35) memilih menyelesaikan kasus secara damai karena iba dengan kondisi ekonomi pelaku. Polisi yang datang tepat waktu berhasil mengamankan keduanya dari amukan warga.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Dhian Saputra, kasus ini diselesaikan melalui restorative justice. Kedua pelaku telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan mendapat pembinaan dari kepolisian.
“Kami tetap memberikan peringatan keras, karena pencurian adalah tindak pidana. Jika diulangi, proses hukum bisa diberlakukan,” tegas Dhian, Senin (4/8/2025).
Ask ChatGPT