CISA Beberkan Hasil Survei Persepsi Publik terhadap Polri

Diposting pada

Center for Indonesian Strategic Action (CISA) merilis survei tentang Persepsi Publik terhadap Polri sebagai Simbol Supremasi Sipil.

Direktur Eksekutif CISA Herry Mendrofa menjelaskan, ada tiga indikator yang digunakan untuk menilai hipotesa tersebut.

“Pertama penagakkan hukum (gakum), kedua keamanan cyber atau ruang digital, dan ketiga adalah kinerja,” kata Herry saat jumpa pers di Jakarta, seperti dikutip dari keterangan diterima, Senin 24 November 2025.

Herry mengungkap, secara umum dari tiga indikator hasil menunjukkan sentimen positif.

“Secara kumulatif, masyarakat menilai bahwa Polri sebagai bagian dari institusi penegak hukum sudah berjalan baik. Sebesar 69,5% masyarakat menilai kondisi penegakan hukum saat ini sudah baik, hanya 17,9% menjawab masih buruk, dan terakhir sebesar 12,6% responden menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab,” ucap dia.

Kedua soal keamanan ruang digital, Herry merinci hasilnya (kumulatif) sebesar 62,9% responden menilai kondisi keamanan siber saat ini sudah baik, 28,9% menjawab masih buruk, sedangkan 8,2% responden menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab.

“Ketiga, terkait indikator kinerja Polri, secara kumulatif 76,5% responden mengukur kinerja Polri sudah baik, 14,3% menjawab masih buruk, dan terakhir sebesar 9,2% menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab,” terang dia.

Sebagai informasi, survei CISA dilangsungkan pada 14 November sampai 20 November 2025. Populasi survei ini adalah seluruh WNI yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penggunaan Sampel

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1320 orang.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan margin of error sekitar ± 2.7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka, telfon, dan google form oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara telah dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali menghubungi responden terpilih (spot check).

Sebelumnya, survei Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkap, hasil survei kinerja penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Hasilnya, kinerja lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, KPK, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial berada di angka 61,5%.

“Mayoritas responden mengapresiasi kinerja pemerintah dalam penegakan hukum dan salah satu indikatornya adalah dengan melihat pandangan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum atau LPH,” ujar Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas melalui keterangan tertulis diterima, Kamis 20 November 2025.

Survei RPI Potret Kinerja Penegakkan Hukum di Pemerintahan Prabowo, Begini Hasilnya

Fernanda merinci, bila dibagi angka 61,5% terdiri dari 32,9% merasa puas, 21,9% responden mengaku cukup puas dan responden yang merasa sangat puas sebanyak 6,7%.

Lalu, sebanyak 24,5% responden mengaku sedang atau netral dan responden yang tidak puas hanya sebanyak 4,1%. Sisanya, responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Selain itu, Fernando menambahkan, surveinya juga menunjukkan mayoritas masyarakat optimistis kondisi penegakan hukum Indonesia bisa semakin baik. Hal itu diketahui dari 63,5% suara responden yang mengakui hal tersebut.

“Rinciannya, 38,5% mengaku optimis atau yakin, lalu sebanyak 19,9 % responden cukup yakin dan 7,7% responden sangat yakin. Sementara sebanyak 23,9% responden memberikan penilaian sedang, sementara itu 3,5% responden merasa tidak yakin dan 6,5% responden mengaku tidak tahu atau tidak menjawab,” ungkap dia.

Fernando melanjutkan, masyarakat juga menaruh harapan besar dalam agenda pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat saat survei RPI bertanya tentang keyakinan publik terhadap kondisi pemberantasan korupsi apakah akan semakin baik atau sebaliknya.

“Untuk isu pemberantasan korupsi, mayoritas positif. Sebanyak 41,8% responden menilai sangat yakin, 19,5% responden menilainya moderat atau sedang, 17,9% responden cukup yakin, dan 5,6% responden mengaku sangat yakin. Sedangkan 4,3% responden mengaku tidak yakin dan 10,9% responden memilih tidak menjawab dan tidak tahu,” jelas Fernando.

Ujian Negara

Merespons hasil survei RPI tersebut, Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Ali Ramadhan menilai, ujian negara demokrasi sesungguhnya adalah bagaimana supremasi hukum bisa tegak berdiri secara persisten, berkeadilan dan proporsional.

“Tantangan mewujudkan supremasi hukum ini kompleks, meliputi, bagaimana pemerintah bisa bekerja maksimal untuk agenda pemberantasan korupsi non intervensi, dapat secara konsisten dan persisten diberlakukan, akses keadilan yang setara, menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan hingga reformasi kultural di setiap entitasnya,” kata Ali saat dikonfirmasi.

Ali melihat, berdasarkan survei RPI, terlihat besarnya ekspektasi publik terhadap pemerintahan Prabowo untuk secara serius dalam penegakan hukum. Termasuk kinerja dari lembaga penegak hukum yang sejauh ini dapat berakselerasi dengan arah dari Presiden Prabowo yang menghendaki agar supremasi hukum harus tegas, adil dan konsisten.

“Tentu, kinerja LPH ini memberikan kontribusi positif terhadap citra pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang hukum. Meski harus diuji kembali melalui kinerja, output dan pandangan publik dan bisa dilihat kembali yang salah satunya melalui instrumen survei di waktu-waktu berikutnya,” Ali menandasi.