Christopher Stefanus Budianto (CSB), tersangka kasus penipuan sewa mobil Jessica Iskandar, ditangkap di Thailand. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Polri Irjen Krishna Murti.
Benar yang bersangkutan ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police), kata Krishna Murti dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Krishna mengatakan saat ini sedang dilakukan upaya untuk membawa Christopher kembali ke Indonesia. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi secara intensif dengan pihak kepolisian setempat.
“Polisi Thailand dan imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami menangkap yang bersangkutan. Saat ini yang bersangkutan ditahan polisi Thailand,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku mengalami kerugian hampir Rp 10 miliar terkait kerja sama sewa mobil tersebut. Dalam kasus ini, Jessica menyerahkan 11 mobil kepada CSB, namun masih belum diketahui keberadaannya.
Jessica dan CSB sempat saling berkomunikasi namun tak terungkap, sehingga istri Vincent Verhaag akhirnya melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dalam kasus ini, Jessica melaporkan Steven atas tuduhan penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP.