Suasana masih gelap ketika Dessi Juwita mengendap-endap keluar dari sebuah rumah di Jalan Eboni 2 nomor 15, Pondok Aren. Di sana, dia bersama suaminya, Indra alias Riky, dan rekannya Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid, disekap selama dua hari.
“Subuh jam 4.50 mendapati penjaga yang saya, cewek satu, laki-laki ada tiga, udah terlelap tidur, saya mengendap-endap untuk keluar pintu rumah,” kata Dessi dalam keterangan video dikutip, Minggu (19/10/2025).
Untung, pintu rumah tidak terkunci. Tapi begitu sampai di gerbang, pintu besi itu sulit dibuka. Dessi lalu mencari celah lain.
“Saya pindah lagi ke samping rumahnya yang pagar besi, saya naik dari situ nekat, lompat, sampai celana saya robek,” ujar Dessi.
Begitu sampai di luar, Dessi berlari sekencang-kencangnya. Napasnya memburu. Di ujung gang, dia bertemu seorang kakek tua. Lelaki itu menolongnya keluar ke jalan besar.
“Saya sempat tanya dulu, ‘ini daerah apa pak namanya?’ Katanya Taman Mangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” ujar Dessi.
Lapor ke Polda Metro
Dari situ, takdir baik masih menuntunnya. Seorang sopir taksi berhenti dan tanpa banyak tanya mau menolong mengantar ke rumah mertuanya di Cibubur. Dari sana, dia menelepon ibunya dan kakaknya di Bandung.
Atas saran kakaknya, Dessi langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diteruskan ke tim Resmob. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat menuju lokasi penyekapan.
“Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan cepat dan tanggap menindaklanjuti laporan saya,” ujar dia.
Ketika tiba di lokasi, dia melihat suaminya Indra alias Riky dalam kondisi babak belur. Punggungnya penuh luka cambuk.
“Lihat punggung suami saya sudah enggak ada gambaran gimana-gimana, ancur, dicambukin,” ujar dia.
Disiksa Nyaris Tanpa Henti
Indra ditemukan bersama dua korban lain. Indra mengatakan, selama disekap mereka semua disiksa nyaris tanpa henti. Ada yang pakai selang, pakai kabel, dan gantungan baju atau hanger.
“Kalau tidak ditemukan Resmob Polda Metro Jaya, tidak tahu nasib kami seperti apa. Kaki, paha juga semua, bibir, pada benjol ini. Kayak membabi buta. Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel yang segede gini (jempol), terus pakai gantungan baju hanger, rokok juga,” ujar dia.
Dia menyebut para pelaku menyiksa bergantian siang dan malam. “Dari jam 11 ya,” ujar dia.
Ajit, salah satu korban lainnya, menambahkan, mereka disiksa sejak malam hingga Subuh. Kadang diberi jeda satu-dua jam untuk bernafas, lalu disiksa lagi.
“Istirahat sejam dua jam, disiksa lagi, pokoknya sebentar-sebentar disiksa pokoknya mah. Sangat kejam sekali itu,” ujar dia.
Sementara Nurul alias Ibenk, mengatakan dirinya diperlakukan seperti binatang oleh para pelaku.
“Saya kayak bukan manusia yang nggak dihargain. Kayak hewan bang saya ditendang,” ujar dia.
9 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi sendiri telah menetapkan sembilan orang tersangka buntut kasus transaksi jual-mobil berujung penyekapan dan pemerasan. Semuanya kini telah dijebloskan ke ruang tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 333 KUHP dan Pasal 368 KUHP. Masing-masing terancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Jadi, total ada sembilan orang yang sudah diamankan, sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Peran Para Tersangka
Dia menjelaskan, sembilan tersangka punya peran berbeda-beda. Ade Ary membeberkan, MAM (41), bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus eksekutor.
Dia yang merencanakan, menyediakan mobil, hingga turut menyiksa korban. Lau, ada seorang perempuan berinsial NN (52), yang bertugas sebagai koordiator lapangan sekaligus memancing korban dengan dalih transaksi jual beli mobil.
“Kemudian memeras korban,” ucap dia.
Ade Ary melanjutkan, tersangka VS (33) menyuruh rekannya merekam video penyiksaan yang sempat viral, ikut menjaga korban agar tidak kabur, dan menyediakan rumah penyekapan.
Sementara HJE (25), S (35), Z (34), I, dan MA (39) berperan sebagai eksekutor, ikut menyiksa korban, serta menyediakan tempat dan kendaraan.
Terakhir, Ade Ary menjelaskan peran APN (25). Dia bertugas merekam video penyiksaan.
“Dan dia berada dalam proses ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal,” ucap dia.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil dengan pelat nomor palsu dan sebuah airsoft gun. Polisi kini masih menelusuri soal motif dan kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
“Penyidik masih terus melakukan pengembangan, apa hubungan antara tersangka yang satu dengan yang lain. Apa hubungan antara tersangka dengan korban, ini masih terus dilakukan pendalaman rekan-rekan. Apa motif mereka secara pasti, secara fakta hukumnya, ini masih dilakukan pendalaman,” ujar dia.