Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Cerita Korban Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Tergiur Ingin Kaya Seperti si Influencer

“Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur,” kata Younger usai diperiksa oleh penyelidik di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Younger lalu membeli keanggotaan Akademi Kripto, sebuah platform edukasi pasar aset kripto. Namun untuk bergabung menjadi member, dirinya harus membayar sejumlah uang.

“Member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp 9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp 39 juta. Total ya saya habis di Rp 50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member,” ujar Younger.

Dia beralasan, keberaniannya membeli ongkos member dikarenakan influencer dan yang membangun platform tersebut menjanjikan untung hingga 500 persen dari modal yang dipasang.

“Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apapun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di ‘Koin Manta’ ini. Dan ada indikasi dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” beber dia.

Namun fakta sebaliknya, Younger justru merugi hingga Rp 3 miliar usai melakukan trading kripto.

“Nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Ngak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp 3 miliar,” keluh dia.

Diduga Ada Korban Lain

Sementara itu, Pengacara Younger, Jajang, mengaku selain kliennya, ada juga para pihak lain yang juga mengaku sebagai korban mengadu kepadanya. Total ada 300 orang korban dengan kerugian yang beragam.

“Yang sudah melaporkan ke kita, memberikan bunyi-bunyi kerugian, transfer, trading dan sebagainya itu 300 sampai saat ini. Makannya kerugian total mungkin bisa mencapai ratusan m (miliaran) untuk saat ini, dan itu terus berjalan sampai sekarang,” kata Jajang.

Jajang menyebut, terdapat upaya memblokir dari pihak yang bersangkutan usai beberapa korban menanyakan soal keuntungan. Akibatnya, mereka harus merugi puluhan juta.

“Mereka sudah keluar uang nih, tapi malah di-banned (blokir). Di-banned tahu artinya kan, tidak punya akses terhadap apa yang mereka beli. Nah ketika mereka di-banned, mereka mencoba untuk menghubungi admin dari Akademi Kripto, cuman di-read doang, nggak direspon,” sebut Jajang.

“Jadi orang udah keluar uang sampai Rp 30 juta, Rp 40 juta, Rp 50 juta, iming-iming kita akan mendapatkan tuh signal atau masuk kelas, ini nggak. Di-banned, sampai saat ini kerugian mereka cukup banyak,” sambungnya.

Exit mobile version