Liputan6.com, Jakarta – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Jimly Asshiddiqie meneritakan pengalamannya saat berhadapan dengan mahasiswa dari kalangan aparat penegak hukum.
Kejadian tersebut diungkapkan Jimly saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku ‘Etika Yang Melembaga’ di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat (17/4).
Di hadapan tamu undangan, Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) ini menceritakan momen saat mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
“Satu hari saya ngasih ngajar di PTIK. Oh, ada mahasiswa ini. Buku saya. Saya tanya, kamu belinya berapa itu? Ternyata mereka fotocopy,” kata Jimly dalam sambutannya.
Melihat kenyataan bukunya digandakan secara ilegal oleh calon perwira polisi, Jimly tak segan memberikan teguran keras. Dia heran karena pelanggaran hukum justru dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan di masyarakat.
“Lailahailallah, kamu polisi. Kamu ini melanggar hukum. Kamu bagaimana? Ya, maaf Prof maaf,” ujar Jimly menirukan reaksi mahasiswa tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyadari, alasan ekonomi seringkali menjadi motif utama di balik maraknya praktik fotokopi buku secara ilegal. Harga buku asli yang dianggap mahal dibandingkan dengan jasa penggandaan menjadi tantangan besar bagi para penulis dan industri penerbitan di Indonesia.
“Ternyata lebih murah fotocopy itu. Nah, itulah nasib penulis buku. Ya kan?,” tuturnya.
Meski sempat merasa miris dengan nasib penulis, Jimly menegaskan, dirinya tidak berkecil hati. Baginya, penyebaran ilmu pengetahuan dan ide tetap menjadi prioritas utama, terutama melalui tradisi peluncuran buku yang dilakukan di setiap momentum penting seperti pertambahan usia.
“Nah, tapi tidak apa-apa, saudara. Kita baik sekali ini membuat tradisi peringatan dengan ide. Yang ada di buku ini,” ungkapnya.
Jimly ingin memastikan bahwa pemikiran-pemikirannya tetap terjaga dan diteruskan oleh generasi berikutnya.
“Dan juga regenerasi estafet kepemimpinan, estafet ide. Supaya ide jangan hilang,” tegas pria yang baru saja menginjak usia 70 tahun tersebut.
Jimly berharap, dokumentasi dalam bentuk buku dapat menjadi rujukan bagi masa depan tata negara Indonesia. Mengingat rekam jejaknya yang panjang dalam membangun institusi-institusi baru di Indonesia, dia merasa memiliki kewajiban moral untuk mewariskan gagasan tersebut.










