Cegah TPPO, Imigrasi Sumbawa Ingatkan Warga Waspadai Rayuan Pekerjaan Ilegal ke Luar Negeri

Diposting pada

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar mengimbau masyarakat, khususnya pelajar yang akan lulus SMA, agar berhati-hati terhadap bujuk rayu oknum perekrut tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang berpotensi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi, Tedy Anugraha, menjelaskan modus para perekrut yang sering menyasar anak muda melalui pesan pribadi di WhatsApp dengan janji pekerjaan bergaji besar tanpa memerlukan keterampilan atau ijazah. Perekrut juga sering meminta sejumlah uang sebagai syarat keberangkatan.

Tedy menegaskan agar masyarakat waspada terhadap tawaran pekerjaan tanpa seleksi, pendidikan, dan pelatihan yang jelas. Imigrasi terus melakukan edukasi agar masyarakat memilih jalur resmi dan prosedural dalam bekerja ke luar negeri.

Untuk memudahkan pengurusan paspor dan dokumen, Imigrasi Sumbawa membuka layanan di tiga lokasi: kantor utama di Sumbawa Besar, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Sumbawa, dan Gedung Unit Kerja Kantor (UKK) di Sumbawa Barat, dengan harapan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Imigrasi memastikan perlindungan bagi pekerja migran asal Sumbawa dan terus gencar menyosialisasikan prosedur kerja yang sah demi mencegah kasus TPPO.