Cegah Premanisme Ganggu Investasi, Pemerintah Pantau 3.467 Ormas di Kaltim

Diposting pada

Kepala Badan Kesbangpol Pemerintah Provonsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Sufian Agus menyampaikan, jumlah organisasi masyarakat alias ormas di provinsinya diperkirakan mencapai 3.467 ormas.

Namun yang cukup aktif dan terdata, hanya 931 ormas. Demi mengantisipasi ormas melanggar hukum, Pemprov Kaltim mengaku terus memberi pembinaan rutin.

“Pemprov Kaltim melalui Bakesbangpol juga melakukan upaya pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada, dengan secara berkala melakukan dialog dan kegiatan pertemuan,” kata Sufian dalam keterangan diterima, Senin (12/5/2025).

Sufian menyebut, Provinsi Kalimantan Timur pernah mebuat sebuah acara bertema “Ormas Award” sebagai apresiasi terhadap mereka yang memberikan kontribusi positif kepada warga setempat.

“Ke depan perlunya dilakukan upaya pemberdayaan ormas-ormas yang ada, sesuai penekanan dari pemerintah dengan mendorong Ormas untuk diberdayakan dengan kegiatan koperasi dan UMKM,” ujar dia. 

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan, Kalimantan Timur menjadi target monitoring sebab memiliki potensi investasi. Karenanya, Tim Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas bermasalah bergerak ke daerah untuk meninjau langsung ke sana.

“Kami memastikan penanganan aksi premanisme dapat segera ditangani dengan efektif, cepat dan maksimal. Kami sudah ditugaskan turun ke daerah untuk melihat sejauh mana langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk melakukan penanganan,” ujar Heri Wiranto usai rapat koordinasi dengan TNI-Polri dan pemerintah Provinsi Kaltim, Sabtu (10/5/2025).

Pemerintah Tak Ragu Tindak Tegas Ormas Meresahkan

Heri menambahkan, sesuai perintah Menko Polkam, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, pemerintah menegaskan tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas meresahkan yang berpotensi mengganggu iklim investasi serta ketertiban umum. 

“Arahan Bapak Menko Polkam, jika ada ormas-ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum, tidak perlu ragu untuk segera ditindak,” tegas jenderal TNI bintang dua ini.

Heri mencatat, berdasarkan laporan Karo Ops Polda Kalimantan Timur, masih kerap ditemukan laporan gangguan dari oknum Ormas. Namun sejauh ini, mereka belum terlalu berdampak signifikan terhadap iklim investasi di Kalimantan Timur.

Dia pun mendorong, agar Polda Kaltim terus bersinergi bersama Kodam dan Pemerintah Provinsi termasuk jajaran di bawah yakni Polres, Kodim, dan Pemkab/Pemkot dalam upaya mengantisipasi kegiatan ormas agar tidak mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayahnya.