Cegah Insiden Pohon Tumbang, Pemprov DKI Gencarkan Peremajaan Pohon Tua di Jakarta

Diposting pada

Hujan dengan curah tinggi disertai angin kencang yang melanda wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir mengakibatkan sejumlah pohon tumbang hingga menimbulkan korban jiwa.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, menggencarkan peremajaan pohon tua yang memiliki risiko tumbang mulai 27 Oktober 2025.

“Peremajaan pohon difokuskan pada jalur hijau, tepian jalan, median jalan, dan area publik lainnya,” kata Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Fajar mengatakan, pohon-pohon tua yang dinilai memiliki risiko tumbang akan diganti dengan pohon baru yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan perkotaan, memiliki akar lebih kuat, tajuk ringan, dan tahan terhadap terpaan angin kencang.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama memasuki puncak musim hujan,” ujarnya.

Menurut Fajar, pihaknya juga terus gencar melakukan pemangkasan rutin pohon yang rawan tumbang. Sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas dari berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota hingga Oktober 2025.

“Kemudian pemeriksaan kesehatan pohon juga terus diintensifkan. Tercatat, sebanyak 5.722 pohon telah diperiksa dari aspek perakaran, batang, kemiringan, dan lebar tajuk,” kata Fajar.

Santunan bagi Korban

Ia menyampaikan bahwa Distamhut DKI Jakarta juga memiliki program klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang, dengan ketentuan maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

Klaim santunan dapat diajukan dengan dua cara, yakni secara daring (dalam jaringan) melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung mendatangi Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

“Maksimal tujuh hari kerja setelah kejadian pohon tumbang,” katanya.

Posko Penanganan Pohon Tumbang

Tidak hanya itu, lanjut Fajar posko penanganan pohon tumbang juga telah disiagakan di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi, dengan petugas lapangan Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota yang siap merespons cepat setiap laporan masyarakat.

Laporan dapat disampaikan ke Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, atau melalui petugas siaga, Sdr Suriadih (0857-73885599).

“Melalui langkah-langkah ini, Distamhut DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan, perawatan, dan peremajaan pohon di seluruh wilayah, demi keselamatan dan kenyamanan warga Jakarta di musim hujan tahun ini,” ucap dia.