Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Cara dan Syarat Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah

Pemerintah membuat program bantuan dalam bentuk biaya pendidikan untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang dinilai memiliki potensi akademik yang baik tapi terhambat oleh keterbatasan ekonomi. Melansir laman Kemdikbud, KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. Untuk mahasiswa di PTN dan atau PTS yang berada di bawah Kemdikbud, telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (PPA) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing Perguruan Tinggi.

Keuntungan KIP Kuliah

KIP Kuliah

Adapun sejumlah keuntungan yang diberikan ketika mendaftar dalam program KIP Kuliah ialah:

Rincian Biaya yang Ditanggung Pemerintah

Seperti yang diketahui, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan yang dibentuk oleh pemerintah. Tidak hanya pendidikan, pemerintah juga membantu calon mahasiswa membiayai kehidupan mereka. Berikut ini merupakan rincian pembagian biaya yang ditanggung pemerintah berdasarkan biaya pendidikan dan juga biaya hidup mahasiswa.

  1. Rincian Biaya PendidikanMelalui program ini, setiap orang mendapatkan kesempatan untuk mengemban ilmu yang mereka inginkan. Banyak sekali program studi yang dapat dipilih oleh calon mahasiswa. Namun, setiap program studi di univesitas memilki akreditasinya tersendiri, tergantung pada penilaian tertentu.Akreditasi ini tentunya akan memengaruhi tingkat biaya pendidikan yang ditanggung dalam KIP Kuliah. Adapun rincian biaya pendidikan yang ditanggung program KIP Kuliah sebagai berikut.
    • Program Studi Berakreditasi A: maksimal Rp12 juta.
    • Program Studi Berakreditasi B: maksimal Rp4 juta.
    • Program Studi Berakreditasi C: maksimal Rp2,4 juta.
  2. Rincian Biaya HidupPenerima KIP Kuliah akan mendapatkan biaya hidup berdasarakan wilayahnya. Besaran biaya ini tentunya akan menjadi berbeda setiap mahasiswanya tergantung pada survei wilayah tempat tinggalnya, baik di kota maupun di kabupaten, dan juga survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Rincian ini dibagi menjadi lima klaster sebagai berikut.
    • Klaster 1: Rp800.000/bulan.
    • Klaster 2: Rp950.000/bulan.
    • Klaster 3: Rp1.100.000/bulan.
    • Klaster 4: Rp1.250.000/bulan.
    • Klaster 5: Rp1.400.000/bulan.

Syarat Umum Pendaftar KIP Kuliah

Syarat Khusus Penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan salah satu dari poin berikut.

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Jadi Peserta Penerima Bantuan KIP Kuliah

Program KIP  Kuliah

Hal pertama yang perlu dilakukan oleh pemohon ialah mendaftar akun KIP Kuliah. Setelah siswa mendaftar akun, dilanjutkan dengan mendaftar KIP Kuliah sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, baik itu melalui SNMPTN, SNMPN, SBMPTN atau jalur mandiri. Berikut tahapan pendaftarannya.

Sebelum sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah Program Regular

Bantuan KIP Kuliah yang diberikan oleh pemerintah tentunya memiliki jangka waktunya. Adapun jangka waktu pemberian KIP Kuliah ini sebagai berikut.

Jenjang PendidikanJangka Waktu
SarjanaMaksimal 8 semester
Diploma EmpatMaksimal 8 semester
Diploma TigaMaksimal 6 semester
Diploma DuaMaksimal 4 semester

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang ingin mendaftar pada program profesi, jangka waktu pembiaran biaya KIP Kuliah sedikit berbeda dengan program studi lainnya. Berikut rinciannya.

Jenis ProfesiJangka Waktu
DokterMaksimal 4 semester
Dokter GigiMaksimal 4 semester
Dokter HewanMaksimal 4 semester
KeperawatanMaksimal 2 semester
ApotekerMaksimal 2 semester
GuruMaksimal 2 semester

Exit mobile version