Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan buron interpol Dewi Astutik terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan gembong narkoba asal Kalimantan, Fredy Pratama. Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan Dewi berperan dalam perdagangan narkotika lintas Asia Timur, Asia Tenggara, dan Afrika. Ia juga menjadi buronan aparat Korea Selatan.
BNN bersama BAIS TNI menangkap Dewi Astutik alias “Mami” di Sihanoukville, Kamboja, saat ia hendak memasuki sebuah hotel. Penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan. Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses identifikasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Dewi merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta sejumlah kasus besar pada 2024 terkait Golden Crescent. Jejaring yang dikendalikan Dewi beroperasi dalam distribusi berbagai narkotika seperti sabu, kokain, dan ketamin ke sejumlah negara Asia.
BNN menegaskan pemeriksaan intensif terhadap Dewi dilakukan untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, serta pihak-pihak lain yang terlibat. Penangkapan dua ton sabu senilai Rp5 triliun tersebut disebut telah menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkotika.

